MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
“ APRESIASI TERHADAP KEMANUSIAAN DAN KEBUDAYAAN”
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
A. APRESIASI TERHADAP KEMANUSIAAN DAN KEBUDAYAAN
1. Manusia dan Kemanusiaan
Kemanusiaan berasal dari kata
manusia. Manusia adalah homo, sedangkan kemanusiaan disebut dengan human.
Kemanusiaan berarti hakikat dan sifat-sifat khas manusia sebagai makhluk yang
tinggi harkat martabatnya. Kemanusiaan menggambarkan ungkapan akan hakikat dan
sifat yang seharusnya dimiliki oleh manusia. Kemanusiaan merupakan prinsip atau
nilai yang berisi keharusan atau tuntutan untuk berkesesuaian dengan hakikat
dari manusia.
Hakikat
manusia Indonesia berdasarkan Pancasila disebut dengan hakikat kodrat monopluralis. Hakikat manusia
terdiri atas:
a.
Monodualis susunan kodrat manusia yang terdiri dari aspek
keragaan dan aspek kejiwaan.
b.
Monodualis sifat kodrat manusia terdiri atas segi individu
dan segi social.
c.
Monodualis kedudukan kodrat meliputi segi keberadaan manusia
sebagai makhluk yang berkepribadian mereka (berdiri sendiri) dan juga
menunjukkan keterbatasannya sebagai makhluk Tuhan.
Manusia merupakan makhluk Tuhan
yang paling sempurna karena dibekali akal budi. Manusia memiliki derajat dan
harkat yang tinggi. Harkat adalah nilai, dan derajat adalah kedudukan.
Upaya meningkatkan harkat dan
martabat dijunjung tinggi prinsip kemanusiaan yaitu adanya penghargaan dan
penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia yang luhur. Semua manusia
luhur, karena itu manusia tidak dapat dibedakan perlakuannya hanya karena beda
suku, ras, keyakinan, status sosial ekonomi, asal usul, dan lain-lain.
Ungkapan bahwa the mankind is one
(kemanusiaan adalah satu) sehingga saling menghormati dan menghargai
antarmanusia adalah sudah sewajarnya dengan berpijak pada prinsip kemanusiaan
dan menjadikannya sebagai penggerak manusia untuk berperilaku yang seharusnya
sebagai manusia.
Kemanusiaan yang
adil dan beradab dalam sila ke-2 Pancasila berarti sikap dan perbuatan manusia
yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang sopan dan susila yang berdasarkan
atas nilai dan norma moral. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran
akan sikap dan perbuatan yang didasarkan pada budi nurani manusia yang
dihubungkan dengan norma-norma, baik terhadap diri sendiri, sesame manusia, dan
lingkungan.
2. Manusia dan Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari bahas
Sansekerta, yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau
akal). Pendapat lain mengatakan bahwa budaya berasal dari kata budi dan daya.
Budi merupakan unsur rohani, sedangkan daya adalah unsur jasmani manusia. Jadi,
budaya merupakan hasil budi dan daya dari manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan
disebut culture, yang berasal dari
kata Latin colere, yaitu mengolah
atau mengerjakan. Dalam bahasa Belanda cultuur
berarti sama dengan culture. Culture
atau cultuur berarti mengolah tanah
atau bertani. Budaya berhubungan dengan kemampuan manusia dalam meneglola
sumber-sumber kehidupan, dalam hal ini pertanian.
Kebudayaan menurut para ahli,
yaitu sebagai berikut:
a.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun
temurun dari satu generasi ke generasi yang lain yang disebut superorganik.
b.
Andreas Epink menyatakan bahwa kebudayaan mengandung
keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religious, dan lain-lain, ditambah lagi dengan segala
pernytaan intelektual dan artistik yang menjadi cirri khas suatu masyarakat.
c.
Edward B. Taylor mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang
didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
d.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan bahwa
kebudayan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
e.
Koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan adalah
keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar
beserta dari hasil budi pekertinya.
Kebudayaan sebagai suatu sistem
pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
J.J.Hoeningman membagi wujud
kebudayaan menjadi tiga, yaitu:
a.
Gagasan (wujud ideal)
Adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai, norma,
peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau
disentuh.
b.
Aktivitas (tindakan)
Adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam
masyarakat. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya
menurut pola-pola tetentu yang berdasarkan tata kelakuan.
c.
Artefak (karya)
Adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan,
dan karya manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal yang dapat
diraba, dilihat, dan didokumentasikan.
Menurut Koenjtaraningrat, wujud
kebudayaan dibagi menjadi tiga, yaitu:
a.
Suatu kompleks ide, gagasan, nilai, norma, dan sebagainya.
b.
Suatu kompleks aktivitas atau tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat.
c.
Suatu benda hasil karya manusia.
Unsur-unsur kebudayaan:
a.
Sistem peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
b.
Sistem mata pencaharian hidup
c.
Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial
d.
Bahasa
e.
Kesenian
f.
Sistem pengetahuan
g.
Sistem religi
Kebudayaan tercipta
karena interaksi antara manusia dengan segala isi alam raya ini. Karena manusia
adalah pencipta kebudayaan maka manusia adalah makhluk berbudaya.
B. ETIKA DAN ESTETIKA BERBUDAYA
1. Etika Manusia dalam Berbudaya
Kata etika berasal dari bahasa
Yunani, yaitu ethos. Secara etimologis etika adalah ajaran tentang baik-buruk,
yang diterima umum trntang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Etika
bisa disamakan dengan moral (mores
dalam bahasa Latin), akhlak, atau kesusilaan. Etika berkaitan dengan nilai dan
nilai etika berkaitan dengan baik buruk perbuatan manusia.
Menurut Bertens ada 3 jenis makna
etika, sebagai berikut:
a.
Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b.
Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (kode etik).
c.
Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang yang baik dan yang
buruk (filsafat moral).
Nilai etik adalah nilai tentang
baik buruk kelakuan manusia yang diwujudkan dalam norma etik, norma moral, atau
norma kesusilaan. Pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan manusia
sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir.
Norma etik ditujukan kepada
manusia agar terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna penyempurnaan manusia dan
melarang manusia melakukan perbuatan jahat.
Asal atau sumber norma etik
adalah dari diri manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan
kepada sikap lahir, tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia. Daerah
berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh
ideologi masyarakat pendukungnya.
Norma etik atau norma moral
menjadi acuan manusia dalam berperilaku agar bisa membedakan mana yang baik dan
mana yang buruk.
Budaya yang memiliki nilai etik
adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan meningkatkan harkat
dan martabat manusia.
2. Estetika Manusia dalam Berbudaya
Estetika adalah teori keindahan
atau seni. Makna keindahan antara lain sebagai berikut:
a.
Secara luas, keindahan mengandung ide kebaikan. Segala
sesuatu yang baik, abstrak ataupun nyata, yang mengandung ide kebaikan adalah
indah.
b.
Secara sempit, indah terbatas pada lingkup persepsi
penglihatan (bentuk dan warna)
c.
Secara estetik murni, menyangkut pengalaman estetik
seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui
penglihatan, pendengaran, perabaan, dan perasaan yang semuanya dapat
menimbulkan persepsi indah.
Sesuatu yang estetik berarti
memenuhi unsur keindahan. Budaya yang estetik berarti budaya yang memiliki
unsur keindahan. Nilai estetik sangat subjektif dan particular, maksudnya
persepsi orang tentang keindahan itu berbeda-beda. Oleh karena itu, nilai
estetik tidak dapat dipaksakan pada orang lain.
Estetika berbudaya
menyiratkan perlunya manusia (individu atau masyarakat) untuk menghargai
keindahan budaya yang dihasilkan manusia lain.
C. MEMANUSIAKAN MANUSIA
Memanusiakan manusia berarti
perilaku manusia untuk senantiasa menghargai dan menghormati harkat dan derajat
manusia.
Memanusiakan
manusia berarti pula perilaku memanusiawikan antarsesama. Memanusiakan manusia
akan memberi keuntungan untuk diri sendiri dan orang lain. Keuntungan untuk
diri sendiri yaitu menunjukkan harga diri dan nilai luhur pribadinya sebagai
manusia. Sedangkan bagi orang lain akan memberikan rasa percaya, rasa hormat,
kedamaian, dan kesejahteraan hidup.
D. PROBLEMATIKA KEBUDAYAAN
Kebudayaan yang
dimiliki sekelompok manusia membentuk ciri dan menjadi pembeda dengan kelompok
lain. Dengan demikian kebudayaan merupakan identitas bagi persekutuan hidup
manusia.
1. Pewarisan Kebudayaan
Pewarisan kebudayaan adalah
proses pemindahan, penerusan, pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi
secara berkesinambungan. Pewarisan budaya bersifat vertical artinya budaya
diwariskan dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya untuk digunakan, dan
selanjutnya diteruskan ke generasi yang akan datang.
Pewarisan kebudayaan dilakukan
melalui:
a.
Enkulturasi (pembudayaan)
Adalah proses mempelajari dan menyesuaikan pikiran dan sikap individu
dengan system norma, adat, dan peraturan hidup dalam kebudayaannya. Proses
enkulturasi dimulai sejak kanak-kanak
b.
Sosialisasi (proses pemasyarakatan)
Adalah individu menyesuaikan diri dengan individu lain dalam
masyarakatnya.
Masalah
yang muncul dalam pewarisan budaya:
a.
Sesuai atau tidaknya budaya warisan tersebut dengan dinamika
masyarakat saat sekarang.
b.
Penolakan generasi penerima terhadap warisan budaya tersebut
c.
Munculnya budaya baru yang tidak lagi sesuai dengan budaya
warisan
2. Perubahan Kebudayaan
Perubahan kebudayaan adalah
perubahan yang terjadi sebagai akibat adanya ketidaksesuaian di antara
unsur-unsur budaya yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang fungsinya
tidak serasi bagi kehidupan.
Masalah yang mungkin muncul
karena adanya perubahan budaya:
a.
Merugikan manusia jika perubahan yang muncul bersifat regress (kemunduran) bukan progress (kemajuan)
b.
Perubahan bisa berdampak buruk atau menjadi bencana jika
dilakukan melalui revolusi, berlangsung cepat, dan diluar kendali manusia.
3. Penyebaran Kebudayaan
Penyebaran kebudayaan atau difusi
adalah proses menyebarnya unsur-unsur kebudayaan dari suatu kelompok ke
kelompok lain atau suatu masyarakat ke masyarakat lain. Dalil tentang radiasi
budaya menurut Arnold Toynbee:
a.
Aspek atau unsur budaya selalu masuk tidak secara
keseluruhan, melainkan individual. Contoh: penyerapan teknologi
b.
Kekuatan menembus suatu budaya berbanding terbalik dengan
nilainya. Makin tinggi dan dalam aspek budayanya, makin sulit untuk diterima.
Contoh: agama.
c.
Jika satu unsur budaya masuk maka akan menarik unsur budaya
lain
d.
Aspek atau unsur budaya yang di tanah asalnya tidak
berbahaya, bisa menjadi bahasa bagi masyarakat yang didatanginya. Contoh:
nasionalisme.
Masalah yang
mungkin muncul akibat adanya penyebarn budaya yaitu masyarakat penerima
kebudayaan akn kehilangan nilai-nilai budaya local sebagai akibat kuatnya
budaya asing yang masuk. Contoh: globalisasi.
Bentuk kontak
antarkebudayaan antara lain:
a.
Difusi
b.
Akulturasi
Adalah kontak antarkebudayaan, namun masing-masing memperlihatkan
unsur-unsur budayanya.
c.
Asimilasi
Adalah peleburan antarkebudayaan yang bertemu yang menghasilkan kebudayaan
baru.